[1]
“Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (Kajian Putusan Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Nomor 180/Pid.Sus/Pn Jkt.Pst)”, HIJM, vol. 4, no. 3, pp. 2498–2507, Jun. 2026, doi: 10.54373/hijm.v4i3.6298.