DAMPAK LAYANAN FINTECH LENDING ATAU PEER TO PEER LENDING

Main Article Content

abdurrozaq shoim
Syarif Thayib

Abstract

Kemajuan teknologi di sektor keuangan menjadi salah satu faktor munculnya keuangan digital atau layanan fintech (financial technology), yang juga semakin lama semakin banyak. Kemudian dibarengi dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat, layanan fintech tersebut semakin berkembang dengan munculnya layanan Fintech (Finansial Teknologi) Atau Peer To Peer (P2P) Lending. Banyak yang merasa terbantu di awal melalui kemudahan dalam mendapatkan bantuan finansial atau pinjaman uang. Tetapi di kemudian hari banyak yang menyesal karena merasa dirugikan dengan bunga yang relatif banyak oleh layanan fintech lending tersebut dan lain sebagainya. Kemudian peneliti ingin mengetahui lebih dalam apa yang menjadi masalah bagi konsumen dalam layanan fintech lending tersebut. Dengan melakukan penelitian menggunakan metode Systematic Literature Review. 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
shoim, abdurrozaq, & Thayib, S. (2025). DAMPAK LAYANAN FINTECH LENDING ATAU PEER TO PEER LENDING. Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business, 5(2), 5209–5223. https://doi.org/10.54373/ifijeb.v5i2.2426
Section
Articles
Author Biographies

abdurrozaq shoim, universitas islam negeri sunan ampel surabaya

 

 

Syarif Thayib, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

 

 

Similar Articles

<< < 4 5 6 7 8 9 

You may also start an advanced similarity search for this article.