Implikasi Perceraian di Bawah Tangan Terhadap Hak Nafkah Istri dan Anak Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus di Desa Orodalam Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang). (2026). Indo-MathEdu Intellectuals Journal, 7(4), 4821-4830. https://doi.org/10.54373/imeij.v7i4.6618