Menyingkap Tabir Praktik Fraud Oknum Agen Asuransi: Upaya Meraup Keuntungan Pribadi
Main Article Content
Abstract
Fraud asuransi adalah tindakan penipuan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan financial dari perusahaan asuransi. Fraud asuransi dapat dilakukan oleh berbagai pihak seperti pemegang polis, karyawan perusahaan asuransi, dan agen asuransi. Tindakan fraud dalam industri asuransi atau yang terkenal sebagai insurance fraud merupakan permasalahan yang semakin meresahkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan praktik fraud oknum agen asuransi dalam meraup keuntungan pribadi. Penelitian ini menggunakan metode dekriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terhadap informan yang memahami dunia asuransi. Hasil temuan dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik fraud oknum agen asuransi dimulai pada saat promosi produk terhadap calon nasabah yang dilakukan tidak sesuai prosedur perusahaan. Oknum agen asuransi melakukan kerjsama dengan dokter untuk memanipulasi calon nasabah yang menderita penyakit agar tetap didaftarkan pada perusahaan. Dalam klaim nasabah yang meninggal dunia keluarga ahli waris masih perlu membayar uang pada oknum agen asuransi untuk mencairkan klaim nasabah, padahal hal tersebut hanya jebakan oknum agen asuransi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Salah satu tujuan dari praktik fraud yang dilakukan oknum agen asuransi adalah untuk mendapatkan kenaikan jabatan